Asuransi
Jiwa, untuk apa?
Untuk
apa berasuransi jiwa? Itu pasti merupakan pertanyaan anda ketika dihadapkan
pilihan untuk memulai berasuransi. Apalagi saat ini anda merasa belum membutuhkannya
, anda masih muda, sehat, dan belum berkeluarga. Belum lagi nanti kalau
ikut asuransi setiap bulannya harus membayar premi asuransi yang manfaat dan penggunaannya
tidak bisa langsung dirasakan.
Hal
itu memang benar jika Anda berpikir jangka pendek hanya memikirkan untuk kebutuhan saat ini saja. Tapi coba Anda bayangkan sejenak
jika Anda dihadapkan pada masa-masa
sulit, contohnya ketika Anda mengalami musibah kecelakaan atau gangguan
kesehatan yang membuat anda harus dirawat dirumah sakit, dan anda membutuhkan
dana yang tidak sedikit untuk pengobatan dan mengakibatkan anda mengalami
kesulitan dana, atau ketika anda sudah berkeluarga memiliki anak dan Anda
meninggal dunia sedangkan anda adalah tulang punggung keluarga , bagaimana
mereka bisa membiayai hidup sepeninggalan Anda, tentu akan sulit jika tidak ada
penghasilan atau dana sementara untuk mengcover biaya hidup keluarga. Karena
itulah anda membutuhkan jaminan perlindungan jika Anda mengalami masa-masa
sulit tersebut, dan disinilah alasan kenapa anda harus berasuransi jiwa.
Manfaat
Asuransi Jiwa
Diatas
kita sudah membahas alasan umum mengapa
harus berasuransi jiwa. Asuransi jiwa merupakan bentuk pengalihan resiko atau
kerugian seseorang kepada perusahaan asuransi. Jadi kurang tepat jika asuransi
dianggap sebagai media menggadaikan keselamatan jiwa. Berikut adalah beberapa
manfaat berasuransi:
- Kesehatan. Jika pemegang polis asuransi mengalami gangguan kesehatan yang mengharuskan untuk dirawat di rumah sakit, maka akan mendapatkan bantuan dana untuk biaya rumah sakit. Untuk besarnya akan disesuaikan dengan seberapa besar polis asuransi yang dibayar dan program yang telah diambil.
- Kecelakaan. Jika pemegang polis asuransi mengalami kecelakaan dan mengharuskan masuk rumah sakit maka dia akan mendapatkan bantuan dana untuk biaya rumah sakit. Apabila dia mengalamai kecacatan pada organ tubuh tertentu, maka akan mendapatkan santunan dana pula. Untuk besarnya akan disesuaikan dengan seberapa besar polis asuransi yang dibayar dan program yang telah diambil.
- Meninggal dunia. Jika pemegang polis asuransi meninggal dunia, ahli waris/keluarga korban akan mendapatkan santunan dana sehingga jika pengguna asuransi itu merupakan tulang punggung keluarga, keluarga yang ditinggalkan terbantu dengan pendapatan sementara dari asuransi sebelum mereka memperoleh penghasilan baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar